Para pembaca rahimakumulloh, bagi kita kaum lelaki diperintahkan
untuk melaksanakan shalat lima waktu dengan cara berjama’ah di masjid,
bahkan perintah agar melaksanakan shalat lima waktu secara berjama’ah langsung dari Allah ‘azza wa jalla. Sebagaimana dalam firman-Nya (yang artinya):
Para pembaca rahimakumulloh, shalat lima waktu merupakan salah satu syi’ar Islam yang sangat agung lagi mulia. Bahkan termasuk salah satu rukun dari rukun Islam yang lima. Begitu tinggi kedudukan shalat dalam Islam sehingga ketika Allah ‘azza wa jalla menurunkan perintah shalat tidak sebagaimana ibadah-ibadah yang lainnya. Turunnya perintah shalat lima waktu tidak melalui perantara malaikat Jibril ‘alaihis salaam, akan tetapi disampaikan secara langsung kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam di Sidratil Muntaha dalam peristiwa Isra’ dan Mi’raj. Semua ini menunjukkan tingginya kedudukan shalat lima waktu dalam Islam.
Para pembaca rahimakumulloh, bagi kita kaum lelaki diperintahkan
untuk melaksanakan shalat lima waktu dengan cara berjama’ah di masjid,
bahkan perintah agar melaksanakan shalat lima waktu secara berjama’ah
langsung dari Allah ‘azza wa jalla. Sebagaimana dalam firman-Nya (yang
artinya):Para pembaca rahimakumulloh, shalat lima waktu merupakan salah satu syi’ar Islam yang sangat agung lagi mulia. Bahkan termasuk salah satu rukun dari rukun Islam yang lima. Begitu tinggi kedudukan shalat dalam Islam sehingga ketika Allah ‘azza wa jalla menurunkan perintah shalat tidak sebagaimana ibadah-ibadah yang lainnya. Turunnya perintah shalat lima waktu tidak melalui perantara malaikat Jibril ‘alaihis salaam, akan tetapi disampaikan secara langsung kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam di Sidratil Muntaha dalam peristiwa Isra’ dan Mi’raj. Semua ini menunjukkan tingginya kedudukan shalat lima waktu dalam Islam.
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta
orang-orang yang ruku’. ” (Al-Baqarah: 43) Al-Imam Ibnu Katsir
rahimahullah berkata: “Banyak dari kalangan para ulama yang berdalil
dengan ayat ini tentang wajibnya shalat berjama’ah. ” (Tafsir Ibnu
Katsir) Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Al-Imam Asy-Syafi’i
mengatakan: “Saya tidak memberi keringanan bagi orang yang mampu untuk
melaksanakan shalat secara berjama’ah untuk meninggalkannya tanpa adanya
‘udzur (alasan yang dibenarkan oleh syari’at). Hal ini sebagaimana
dikisahkan oleh Ibnul Mundzir. ” (Tafsir Al-Qurthubi) Al-Imam As-Sa’di
rahimahulloh juga mengatakan ketika menafsirkan ayat di atas:
“Maksudnya: Shalatlah bersama orang-orang yang shalat, maka di dalam
ayat ini terkandung perintah shalat dengan berjama’ah dan wajibnya. ”
(Lihat Taisirul Karimir Rahman)
Para pembaca rahimakumulloh, terlepas dari perbedaan pendapat ulama
tentang hukum shalat berjama’ah, yang penting untuk dipahami adalah
bahwa perintah untuk melaksanakan shalat dengan berjama’ah adalah
langsung dari Allah ‘azza wa jalla dan juga telah dipraktekkan oleh
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya serta kaum
kaum muslimin yang mengikuti jejak mereka sampai masa kini.
Para ulama yang berpendapat bahwa shalat berjama’ah hukumnya sunnah
mu’akkadah (sunnah yang sangat ditekankan) mereka tidak pernah
meninggalkannya tanpa ‘udzur dan tetap melaksanakannya secara
berjama’ah, karena mereka paham bahwa hukum sunnah untuk dilaksanakan
bukan untuk ditinggalkan apalagi sunnah mu’akkadah. Bahkan yang
berpendapat sunnah mu’akkadah juga menyatakan: “Barangsiapa yang
terbiasa meninggalkan shalat berjama’ah tanpa ‘udzur (alasan yang
dibenarkan oleh syari’at), maka wajib baginya untuk dikenai hukuman. ”
(Lihat Tafsir Al-Qurthubi)
Oleh karena itu, mari! kita tingkatkan semangat untuk melaksanakan
shalat lima waktu dengan cara berjama’ah di masjid, karena itu merupakan
perintah Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya Shalallahu ‘alaihi wa
sallam, agar kita bisa meraih keutamaan-keutamannya dan terhindar dari
ancaman-ancaman bagi yang meninggalkan shalat berjama’ah tanpa ‘udzur.
Keutamaan Mengerjakan Shalat Berjama’ah Di Masjid Berikut ini beberapa
keutamaan bagi orang yang melaksanakan shalat berjama’ah lima waktu di
masjid, diantaranya:
1. Mendapat naungan dari Allah ‘azza wa jalla pada hari kiamat
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ يَوْمَ لاَظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ: الإِمَامُ
الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ
مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ …
“Tujuh orang yang Allah akan menaungi mereka pada suatu hari (hari
kiamat) yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; (diantaranya)
Seorang penguasa yang adil, pemuda yang dibesarkan dalam ketaatan kepada
Rabbnya, seseorang yang hatinya selalu terpaut dengan masjid, …. ”
(Muttafaqun ‘alaihi) Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menerangkan bahwa
yang dimaksud dengan ‘seseorang yang hatinya selalu terpaut dengan
masjid’ dalam hadits di atas adalah seorang muslim yang sangat cinta
terhadap masjid-masjid dan senantiasa melaksanakan shalat berjama’ah di
dalamnya. (Lihat Al-Minhaj)
2. Mendapat jaminan dari Allah ‘azza wa jalla di dunia dan di akhirat
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَرَجُلٌ رَاحَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى اللهِ حَتَّى يَتَوَفَّاهُ فَيُدْخِلَهُ الْحَنَّةَ
“Seseorang yang pergi ke masjid, maka ia mendapat jaminan dari Allah
sampai Allah mewafatkannya dan memasukkannya ke dalam Al-Jannah (surga).
” (H. R. Abu Dawud no. 2494)
3. Terhapusnya dosa-dosa dan terangkatnya beberapa derajat
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Maukah kalian aku tunjukkan suatu amalan yang dengannya Allah akan
menghapuskan dosa-dosa, dan mengangkat dengannya berapa derajat? Mereka
menjawab: “Ya, wahai Rasulullah”. Beliau bersabda: “Menyempurnakan
wudhu’ dalam keadaan susah (sulit), memperbanyak langkah menuju masjid,
dan menunggu shalat setelah shalat, karena demikian itulah yang
dinamakan Ribath. ” (H. R. Muslim no. 251)
4. Mendapat balasan seperti haji
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الحاَجِّ المُحْرِمِ
“Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan berwudhu’ untuk
shalat lima waktu (secara berjama’ah di masjid), maka pahalanya seperti
pahala orang berhaji yang berihram. ” (H. R. Abu Dawud no. 554)
5. Mendapat cahaya sempurna pada hari kiamat
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Berilah kabar gembira bagi orang-orang yang banyak berjalan dalam
kegelapan malam menuju masjid, dengan cahaya yang sempurna pada hari
kiamat. ” (H. R. Abu Dawud no. 561)
6. Disediakan baginya Al-Jannah
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ غَدَا إِِلَى الْمَسْجِدِ أَوْ رَاحَ أَعَدَّ اللهُ لَهُ فِي اْلجَنَّةِ نُزُلاً كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ
“Barangsiapa pergi ke masjid di waktu pagi atau petang, Allah ‘azza
wa jalla akan menyediakan tempat baginya di Al-Jannah (Surga, red)
setiap ia pergi di waktu pagi maupun petang. ” (Muttafaqun ‘alaihi)
7. Mendapat dua puluh lima/dua puluh tujuh derajat daripada shalat sendirian
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَةَ الْفَذِّ بِخَمْسٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً
“Shalat berjama’ah lebih utama daripada shalat sendirian dengan
memperoleh dua puluh lima derajat (dalam riwayat lain: dua puluh
tujuh)”. (Muttafaqun ‘alaihi) Ancaman Terhadap Orang Yang Meninggalkan
Shalat Berjama’ah
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam beberapa sabdanya
mengancam orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjama’ah di masjid
tanpa adanya ‘udzur (alasan yang dibenarkan oleh syari’at).
Ancaman-ancaman dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam tersebut
dijadikan dalil bagi yang berpendapat wajibnya shalat berjama’ah.
Diantara ancaman-ancaman dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam
tersebut adalah:
1. Hatinya tertutup dari rahmat Allah ‘azza wa jalla
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sungguh hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan shalat
berjama’ah atau (jika tidak) pasti Allah ‘azza wa jalla benar-benar akan
menutup hati-hati mereka, kemudian pasti mereka menjadi golongan
orang-orang yang lalai. ” (H. R. Ibnu Majah no. 794)
2. Enggan shalat berjama’ah menyerupai perbuatan orang-orang munafik
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa diantara
sifat-sifat orang munafik adalah enggan melaksanakan shalat berjama’ah,
sebagaimana dalam sabdanya:
“Tidak ada shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik daripada
shalat fajar (shubuh, red) dan isya’. ” (H. R. Al-Bukhari no. 657)
3. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam mengancam akan membakar rumah-rumah orang yang enggan menghadiri shalat berjama’ah
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku ingin
menyuruh untuk mengumpulkan kayu bakar lalu aku perintahkan untuk
dikumandangkan adzan, lalu aku perintah seseorang untuk menjadi imam,
kemudian aku keluar mendatangi mereka (kaum laki-laki yang tidak
menghadiri shalat berjama’ah) lalu aku bakar rumah-rumah mereka beserta
penghuninya. ” (H. R. Al-Bukhari no. 644) Begitu kerasnya
ancaman-ancaman Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bagi orang-orang
yang enggan melaksanakan shalat berjama’ah. Oleh karena itu, tidak
sepantasnya seorang muslim tidak menghadiri shalat berjama’ah lima waktu
di masjid.
Para pembaca rahimakumulloh, ketahuilah bahwa yang diperintahkan
untuk menghadiri shalat berjama’ah di masjid adalah kaum laki-laki saja.
Sehingga tidak selayaknya bagi seorang muslim laki-laki yang
benar-benar beriman kepada Allah ‘azza wa jalla meremehkan perihal
shalat berjama’ah di masjid. Adapun wanita muslimah, tidak ada larangan
untuk shalat berjama’ah di masjid, meskipun shalat wanita di rumahnya
lebih baik baginya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu
‘alaihi wa sallam:
لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ
“Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk mendatangi
masjid-masjid (dalam rangka melaksanakan shalat berjama’ah), akan tetapi
shalat mereka di rumah-rumah mereka itu lebih baik. ” (H. R. Abu Dawud
dan Ahmad) Al-Imam Al-’Azhim Abadi rahimahulloh menjelaskan kalimat
وَبُيُوْتُهُنَّ خَيْرٌُ لَهُنَّ
“Dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka. ”
Maksudnya shalat mereka di rumah-rumah mereka itu lebih baik daripada
shalat mereka di masjid jika mereka mengetahuinya. Namun karena mereka
tidak mengetahuinya, maka mereka meminta untuk pergi ke masjid dan
meyakini bahwa pahalanya lebih besar.
Mengapa shalat mereka di rumahnya lebih utama? Karena yang demikian
lebih aman dari fitnah. (Lihat ‘Aunul Ma’bud) Akhir kata, semoga tulisan
yang sederhana ini dapat membuka hati saudara-saudara kita yang selama
ini jauh dari masjid, dan semakin memperkokoh saudara-saudara kita yang
selalu rutin shalat berjama’ah di masjid. Amiin Yaa Rabbal ‘Alamiin.
Wallahu a’lam bish shawab.
Sumber: www. buletin-alilmu. com/mari-shalat-berjama’ah sumber: www. darussalaf. or. id, penulis: Buletin Islam AL-ILMU



0 komentar:
Posting Komentar